Pengumuman Pembaharuan Perizinan Berusaha Rekanan PTPN Group
21
OCT, 2026
Oleh Divisi Pengadaan dan Teknologi Informasi.
PTPN HOLDING
attachment

Yang Kami hormati,
Bapak/Ibu Rekanan Terseleksi PTPN Group

Dalam rangka memperbarui data Perizinan Berusaha Rekanan Terseleksi di PTPN Group sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, diminta kepada Rekanan Terseleksi Perkebunan Nusantara Group agar melakukan update dokumen perizinan sesuai dengan ketentuan dan penyesuaian Klasifikasi Usaha sesuai dengan KBLI 2025 paling lambat sampai dengan tanggal 31 Desember 2026.